KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah,
Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini
dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Harapan
saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga
kedepannya dapat lebih baik.
Makalah
ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat
kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Wonosari,….Februari
2015
Penyusun
HALAMAN
PENGESAHAN
Tugas ini telah disahkan oleh guru
mapel, Ibu Sumartini S.Pd pada
Hari :………………..
Tanggal :………………..
MOTTO
o
Pendidikan Adalah
Senajata Ampuh, Kita Dapat Mengubah Dunia Dengannya.
o
Tujuan Pendidikan
Sesungguhnya Adalah Mencipakan Pemikiran, Bukan Karir.
o Jenius adalah 1%
inspirasi dan 99% keringat, artinya anda harus lebih banyak mengandalkan kerja
keras ketimbang kecerdasan anda
o Pendidikan adalah
bekal untuk masa depan, maka pastikan diri anda menjadi manusa yang terdidik
dan tercerahkan
o Pendidikan merupakan
jembatan untuk meraih cita-cita mulia dimasa yang akan datang
BAB I
PENDAHULUAN
Hubungan
internasional diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi antara beberapa
faktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi
negara-negara, organisasi internasional, organisasi nonpemerintah, kesatuan
substansional (kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara), seperti
birokrasi dan pemerintah domestik, serta individu-individu. Dalam hubunngan
internasional terdapat berbagai pola hubungan antar bangsa seperti : pola
penjajahan, pola hubungan ketergantungan, pola hubungan sama derajat
antarbangsa. Memiliki arti penting serta sarana hubungan internasional. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan poin-poin
penting tersebut yang bersumber dari buku dan artikel artikel yang telah
dibaca dan ditambah dengan referensi-referensi lainnya
B.
Rumusan Masalah
·
Pengertian Hubungan dan Kerjasama Internasional
·
Wujud / bentuk hubungan Internasional
·
Sifat hubungan Internasional
·
Arti penting Hubungan dan Kerjasama Internasional
·
Sarana hubungan Internasional
·
Faktor menentukan hubungan Internasional
·
Asas – asas hubungan Internasional
·
Tingkatan kedudukan perwakilan diplomatic dan
konsuler
·
Fungsi hak dan kewajiban perwakilan diplomatik
C.
Tujuan Yang Dicapai
·
Menambah wawasan
·
Mengetahui arti dari Hubungan Internasional
D.
Metode Yang Dipergunakan
Untuk
melengkapi data yang diperlukan dalam penyusunan makalah ini, digunakan metode:
Pengambilan data melalui internet
E.
Sistematika
Pada pendahuluan berisi tentang
latar belakang, rumusan masalah, tujuan yang akan dicapai., dan metode yang
dipergunakan serta sistematika.
BAB II : ISI
Dalam bab ini,membahas tentang
bahan yang di angkat sebagai rujukan dalam pembuatan makalah ini.
Penutup berisi kesimpulan dan
saran tentang masalah-masalah yang diuraikan dalam makalah ini
BAB II
ISI
1.
PENGERTIAN
Hubungan
internasional atau hubungan antarbangsa merupakan interaksi manusia antarbangsa
baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun
secara tidak langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan
ataupun peperangan.
Beberapa pendapat mengenai pengertian Hubungan
Internasional, diantaranya:
a.
J.C. Johari
Hubungan internasional merupakan sebuah studi
tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping
itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang
prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas.Negara
b.
Couloumbis.dan.Wolfe
Hubungan internasional adalah studi yang
sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan
variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik
atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social
c.
Mochtar Mas’oed
Hubungan internasional merupakan hubungan yang
sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang
masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari
pada hubungan antar kelompok.
d.
Tulus Warsito
Hubungan internasional adalah studi tentang
interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.
e.
Drs.R.Soeprapto
Hubungan
internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang
pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat
manusia.
f.
Anonymous
Hubungan
internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk
inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara.
Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states
seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.
g.
Para Tradisionalis
Hubungan internasional serupa
dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih
sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.
h.
Drs.R Soeprapto
Hubungan internasional studi yang orientasinya
bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan
unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelasnilainya seperti
mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan
pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan,
pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.
i.
Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan semua aspek
internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku
manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah
laku manusia di negara lain.
j.
Kenneth W.Thompson
Hubungan internasional adalah studi tentang
rivalitas amtar bangsa beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang
memperbaiki atau memperburuk rivalitas tersebut.
2.
WUJUD
/ BENTUK HUBUNGAN INTERNASIONAL
a.
Individual
( turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga
timbul kepentingan timbal balik di antara mereka ).
b.
Antar
kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak
secara insidental, periodik atau permanen).
c.
Hubungan
antar Negara ( negara yang satu dengan negara lainmengadakan kerjasama dalam
bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).
3. SIFAT HUBUNGAN
INTERNASIONAL
a.
Persahabatan
b.
Persengketaan
c.
Permusuhan
d.
Peperangan
4. ARTI PENTING HUBUNGAN DAN KERJASAMA
INTERNASIONAL
Menurut Prof. Dr. Kusuma Atmaja, hubungan dan kerjasama
antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam dan
perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling ketergantungan
antara bangsa dan negara yang berbeda.Karena hubungan dan kerjasama ini terjadi
terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan mengaturnya sehingga
bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa persahabatan dan saling
pengertian antar bangsa di dunia.
5. SARANA HUBUNGAN
INTERNASIONAL
Menurut J. Frankel (1980) ada berbagai sarana yang dapat
dipergunakan oleh negara-negara dalam melakukan hubungan internasional, yaitu:
diplomasi, propaganda, hubungan ekonomi dan militer.
a. Diplomasi
Diplomasi
merupakan seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara
dalam hubungannya dengan bangsa dan negara lain. Diplomasi dapat bersifat
bilateral (melibatkan dua negara) atau multilateral (melibatkan lebih dari dua
negara). Instrumen diplomasi ada dua yaitu deplu yang berkedudukan di ibukota
negara, merupakan “otak”nya dan perwakilan diplomatik yang berkedudukan di
ibukota negara penerima yang merupakan “panca indera dan penyambung lidahnya.”
Dalam
mewakili negara dan bangsanya, seorang diplomat memiliki tiga fungsi dasar
yaitu sebagai lambang, sebagai wakil yuridis yang sah sesuai hukum
internasional dan sebagai perwakilan politik.
Sedangkan
tugas seorang diplomat dapat dibagi menjadi empat fase pokok diplomasi, yaitu:
perwakilan (representation), perundingan (negotiation),
laporan (reporting) dan perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan
warga negaranya di luar negeri.
b. Propaganda
Propaganda
adalah usaha sistematis untuk mempengaruhi pikiran, emosi dan tindakan suatu
kelompok demi kepentingan masyarakat umum. Ada dua hal yang membedakan
diplomasi dan propaganda:
1. Propaganda ditujukan kepada rakyat
negara tersebut, bukan pemerintahnya.
2. Propaganda dilakukan hanya demi
kepentingan negara pembuat propaganda.
c. Ekonomi
Hubungan
internasional melalui sarana ekonomi tidak mutlak dilakukan oleh pemerintah,
swasta pun dapat berperanan besar, baik selama masa damai maupun dalam situasi
perang. Semua negara terlibat dalam hubungan ekonomi untuk mendapatkan barang
yang tidak dapat diproduksinya sendiri. Keuntungan lainnya dari perdagangan
internasional adalah diperolehnya suatu barang melalui sistem produksi yang
paling efisien dan murah.
d. Kekuatan Militer dan Perang
Berlawanan
dengan ekonomi, bidang militer benar-benar dikuasai oleh pemerintah. Bidang
militer sangat mempengaruhi diplomasi karena memiliki kekuatan militer yang
tangguh akan menambah rasa percaya diri, sehingga bisa mengabaikan
ancaman-ancaman dan tekanan lawan yang dapat mengganggu kepentingan
nasionalnya. Kekuatan militer diperlihatkan dalam parade militer di hari-hari
nasional untuk menggertak dan memperingatkan negara-negara lawan sehingga
perang dapat dihindarkan. Perang adalah pilihan terakhir.
6. FAKTOR
MENENTUKAN PROSES HUBUNGAN SOSIAL
·
Faktor Intern
Adanya
kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun
intervensi dari negara lain.
·
Faktor Ekstern
a. Ketentuan hukum alam
yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri,
tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut,
terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial
budaya, pertahanan dan keamanan.
b. Membangun komunikasi
lintas bangsa dan negara guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam
memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional negara
masing-masing.
c. Mewujudkan tatanan dunia
baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi
bagi warga masyarakat dunia.
7.
ASAS – ASAS HUBUNGAN
INTERNASIONAL
Suatu hubungan internasional akan terbina dengan
baik manakala ada asas-asas atau pedoman yang dijadikan landasan berpijak dan
harus dipatuhi bagi negara-negara yang mengadakan hubungan. Pedoman tersebut
diantaranya:
a.
Asas
Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerah atau
wilayahnya. Artinya, bahwa negara melaksanakan berlakunya hukum dan
peraturan-peraurannya bagi semua orang dan barang yang ada di wilayahnya.
Sebaliknya, di luar daerah atau wilayah negara tersebut berlaku hukum
asing.
b.
Asas
Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara pada warga
negaranya. Artinya, setiap warga negara, dimana pun ia berada, tetap
mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini dikenal dengan asas
extrateritorial, yakni hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga
negaranya, walaupun berada di negara asing.
c.
Asas
Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada kewenangan negara untuk melindungi
dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyrakat. Dalam hal ini, negara
dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut
dengan kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah
nasional suatu negara.
8. PERWAKILAN
NEGARA DI NEGARA LAIN
a.
Perwakilan
Konsuler
Dalam
arti nonpolitis hubungan diplomatik suatu negara diwakili oleh korps konsuler yang
terbagi dalam kepangkatan sebagai berikut :
o Konsul jenderal :
konsul jenderal adalah wakil resmi sebuah negara yang ditugaskan di luar
wilayah metropolitan atau ibu kota sebuah negara di luar negeri. Kantor tempat
konsul bertugas disebut konsulat atau konsulat jenderal.
o Konsul dan Wakil konsul(Konsul Muda) : Konsul
mengepalai satu kekonsulan yang kadang-kadang diperbantukan
kepada konsul jenderal. Wakil konsul diperbantukan kepada konsul atau konsul jenderal yang kadang diserahi pimpinan
kantor konsuler
o Agen konsul : Agen konsul diangkat oleh
konsul jenderal dengan tugas untuk mengurus hal hal yang bersifat terbatas dan berhubungan
dengan kekonsulan. Agen konsul ini ditugaskan di kota kota yang termasuk kekonsulan.
Fungsi Perwakilan Konsuler:
o Melindungi kepentingan
negara pengirim dan warga negaranya di dalam negara penerima di dalam
batas – batas yang diizinkan oleh hukum internasional,
o Memajukan pembangunan hubungan dagang,
ekonomi, kebudayaan, dan ilmiah antar kedua Negara
o Mengeluarkan paspor
dan dokumen yang pantas untuk orang yang ingin pergi ke negara pengirim,
o Bertindak sebagai
notaris dan pencatat sipil serta melakukan peraturan perundang – undangan
negara penerima.
Berakhirnya Masa Jabatan Konsul
b.
Perwakilan
Diplomatik
o Memelihara kepentingan
negaranya melalui hubungan tingkat pejabat pusat
o Berhak membuat
hubungan politik
o Mempunyai hak
ekstrateritorial
o Hak ekstrateritorial adalah hak
kebebasan diplomat terhadap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan
serta perlengkapannya seperti bendera,lambang negara, surat - surat dan dokumen
bebas sensor,dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh masuk tanpa
ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan
o Satu negara satu
perwakilan saja
o Hak immunitasnya penuh:
Hak immunitas adalah hak yang menyangkut diri pribadi seorang diplomat
serta gedung perwakilannya.dengan hak ini para diplomat mendapat hak istimewa
atas keselamatan pribadi serta harta bendanya, mereka juga tidak tunduk kepada
yuridiksi di dalam negara tempat mereka bertugas baik dalam perkara perdata
maupun pidana.
o Surat penugasan
ditandatangani oleh kepala Negara
9.
TINGKATAN KEDUDUKAN PERWAKULAN DIPLOMATIK DAN
KONSULER.
o Tingkat
Kedudukan Diplomatik
Menurut
ketetapan Kongres Wina Tahun 1815 dan Kongres Auxla Chapella Tahun 1818
(Kongres Achen) pelaksanaan peranan perwakilan diplomatik guna membina hubungan
dengan negara lain dilakukan oleh beberapa perangkat perwakilan diplomatik.
Perangkat perwakilan diplomatik tersebut dibedakan atas beberapa tingkatan
seperti berikut ini
a. Duta Besar (Ambassador)
Duta Besar (Ambassador)
adalah tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan
penuh dan luar biasa. Ambassador ditempatkan pada negara yang menjalin banyak
hubungan timbal balik. Duta besar ini diakreditasikan kepada kepala negara.
b.
Duta
(Gerzant)
Duta
(Gerzant)adalah wakil diplomatik yang pangkatnya setingkat lebih rendah dari
duta besar. Duta diakreditasikan kepada menteri luar negeri. Dalam
menyelesaikan segala persoalan kedua negara dia harus berkonsultasi dengan
pemerintahnya.
c.
Menteri Residen
Seorang
menteri residen dianggap bukan sebagai wakil pribadi kepala negara. Dia hanya
mengurus urusan negara. Mereka ini pada dasarnya tidak berhak mengadakan
pertemuan dengan kepala negara tempat mereka bertugas.
d.
Kuasa Usaha
(Charge d’Affair)
Kuasa usaha
(Charge d’Affair) adalah perwakilan tingkat rendah yang ditunjuk oleh menteri
luar negeri dari pegawai negeri lainnya. Kuasa usaha dibagi atas kuasa usaha
tetap (Charge d’affaires en pied) dan kuasa usaha sementara.
e.
Pejabat
Pembantu
Atase-atase adalah
pejabat pembantu dari duta besar berkuasa penuh, yang terdiri atas atase
pertahanan (perwira militer) dan atase teknis (PNS).
o Tingkat Kedudukan Konsuler
a. Konsul Jenderal
Konsul Jenderal membawahi beberapa konsul yang ditempatkan di
ibu kota negara.
b. Konsul dan Wakil Konsul
Mengepalai suatu kekonsulan yang kadang-kadang diperbantukan
kepada konsul jenderal.
c. Agen Konsul
mengurus hal-hal yang bersifat terbatas dan berhubungan
dengan kekonsulan.
10. FUNGSI
HAK DAN KEWAJIBAN PERWAKILAN DIPLOMATIK
Fungsi
Perwakilan Diplomatik mencakup hal-hal berikut:
a. Mewakili negara pengirim di dalam negara
penerima,
b. Melindungimkepentingan negara pengirim dan
warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diizinkan oleh hukum
internasional,
c. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara
penerima,
d. Memberikan keterangan tentang kodnisi dan
perkembangan negara penerima sesuai dengan undang- undang dan melaporkan kepada
pemerintah negara pengirim,
e. Memelihara hubungan persahabatan antara kedua
negara.
Dalam melaksanakan tugasnya anggota Korps diplomatik
mempunyai hak istimewa dan kewajiban sebagai berikut.
a. Hak Immunitas
Hak immunitas adalah
hak yang menyangkut diri pribadi seorang diplomat serta gedung perwakilannya.
Dengan hak ini, para diplomat mendapat hak istimewa atas keselamatan diri
pribadi dan harta bendanya. Mereka juga tidak tunduk kepada yuridiksi di dalam
negara tempat mereka bertugas, baik dalam perkara perdata maupun pidana.
Misalnya, panggilan untuk menjadi saksi atau dituntut di muka pengadilan, tidak
dapat diberlakukan kepada mereka, kecuali jika ada ijin dari pemerintah yang
mengutus. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa para diplomat juga dapat diusir
atau dikembalikan ke negara asalnya, jika mereka melanggar peraturan
perundang-undangan yang berlaku di negara tempat mereka bertugas.
b. Hak Ekstrateritorial
Hak Ekstrateritorial
adalah hak kebebasan diplomat terhadap daerah perwakilan, termasuk halaman
bangunan serta perlengkapannya seperti: bendera, lambang negara, dokumen, dan
surat-surat lainnya yang bebas sensor. Dalam hal ini, polisi atau aparat
keamanan dilarang memasuki daerah tersebut tanpa ijin pihak perwakilan yang
bersangkutan. Bila ada penjahat atau pencari suaka politik yang masuk ke dalam
kedutaan, maka ia dapat diserahkan atas permintaan pemerintah sebab para
diplomat tidak memiliki hak asylum. Hak Asylum adalah hak untuk memberi
kesempatan kepada suatu negara dalam memberikan perlindungan kepada warga
negara asing yang melarikan diri.
Bagi para anggota korps konsuler, hak ekstrateritorial
biasanya hanya menyangkut diri sendiri dan stafnya, yaitu berupa hak:
o
Kekebalan
surat-menyurat resmi tanpa sensor beserta arsip-arsipnya,
o
Pembebasan pajak
setempat,
o
Pembebasan kewajiban
hadir dalam sidang pengadilan yang berhubungan dengan dinasnya sendiri.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian
kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi
saling ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda. Karena hubungan
dan kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan
mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa
persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar