Minggu, 02 Agustus 2015

JENIS-JENIS SERAT TEKSTIL

1. Polyester
Polyester ditemukan pertama kali pada tahun 1953 oleh E.I du Pont de Nemours di USA. Polyester terbuat dari butiran plastik (chips) dan mengalami suatu proses kimiawi yang panjang, dari pembuatan benang sampai menjadi bahan kain.
Ciri dan karakteristik polyester, antara lain adalah :
Ø Bahan terasa panas dibadan
Ø Tidak menyerap keringat
Ø Apabila kulit anda sensitive dan bermasalah, dianjurkan supaya tidak memakai bahan pure polyester karena akan memperparah kondisi kulit.
Ø Noda minyak dan noda makanan susah dihilangkan dari pakaian
Ø Tahan direndam dalam air lebih dari 3 jam
Bahan polyester memiliki daya tahan yang kuat. Kelemahannya adalah karena sifat bahan terasa panas dibadan.
Untuk menghindari sifatnya yang panas, para produsen tekstil melakukan pencampuran dengan viscose, dengan cotton atau dengan linen dan dengan bahan lainnya.

2. Linen
Linen merupakan bahan kain tertua didunia dan sudah dipakai sejak Zaman Batu (Stone Age). Bahan dasarnya terbuat dari sejenis pohon rami
Ciri dan karakteristik Linen, antara lain adalah :
Ø Bahannya kaku dan dingin
Ø Permukaan kain agak kasar
Ø Menyerap keringat
Ø Kekuatannya empat kali lebih kuat dari katun
Ø Rentan terhadap jamur
Ø Kain akan rusak apabila direndam lebih dari 1 jam
Ø Tahan terhadap panas sampai 450 0 F
Bahannya yang kaku dan dingin, maka linen sangat pas untuk produk – produk casual wear dan dresses

3. Sutra
Sutera ditemukan pada 2640 B.C (sebelum tahun masehi) di China. Bahan dasarnya adalah kepompong. Secara lengkap, asal usul dan proses pemeliharaan dan pembuatan sutera adalah sebagai berikut :
Satu sore Permaisuri His Ling Shih dari kerajaan China asik menikmati secangkir the panas dibawah keteduhan pohon mulberry. Putri yang hidup 2640 sebelum masehi ini dikejutkan dengan jatuhnya kepompong ulat sutera ke dalam cangkir teh.
Beberapa detik kemudian kekagetannya berubah menjadi kekaguman melihat kehalusan serat yang terurai dari kepompong tersebut. Permaisuripun meminta para dayang mengumpulkan lebih banyak kepompong yang kemudian diternakkan dan ditenun secara rahasia di balik tembok istana hingga 3000 tahun berikutnya.
Walaupun hukuman mati dikenakan pada mereka yang membawa telur ulat sutera keluar China, pada abad enam Masehi dua orang biksu berhasil menyelundupkan bibit pohon mulberry beserta telur ulat sutera. Tak pelak beberapa negara lain mulai memproduksi dan memperjualbelikan kain sutera. Antara lain India, Jepang dan Perancis.
Mengingat sejarahnya, setiap kali bicara soal sutera kita pasti teringat pada negeri China. Tak heran jika dikalangan komunitas mode Paris, bahkan dunia, sutera dikenal dengan sebutan Crepe de Chine, Crepe dari Cina.
Kini sutera dapat diproduksi di seluruh dunia. Hanya saja kualitas suteranya berbeda – beda tergantung jenis ulat yang memproduksi kepompong. Ulat sutera yang diternakkan (Cultivated) di sericulture (peternakan ulat sutera) diberi makan daun mulberry yang dipercaya membantu pembentukan liur ulat yang bening. Dengan begitu kepompongnya menghasilkan serat yang sangat tipis dan mengkilat.
Dari sebuah kepompong dapat dihasilkan serat sutera yang panjangnya mencapai ribuan meter. Warna asli serat sutera pun beragam, seperti putih, cream, kuning dan kecoklatan. Cultivated silk menghasilkan kain sutera yang halus dan mengkilat permukaannya seperti brocade, chiffon, habutae, tafetta dan organdi.
Jenis ulat lain adalah ulat sutera liar atau tussah yang hidup di hutan. Karena ulat jenis ini memakan daun pohon oak dan daun – daun liar yang terdapat dihutan, serat yang dihasilkan kepompong ini tidak sehalus dan semengkilat cultivated silk. Warnanya pun cenderung kecoklatan. Kain sutera yang dihasilkan tussah silk pun memiliki tekstur yang sedikit kasar dan berserat (slubby), seperti shantung dan Dupont.
Dalam 4 – 6 hari ulat sutera (Bombyxmori) dapat bertelur lebih dari 500 telur lalu mati. Berat 100 telur hanya 1 gram. Satu ons telur berasal dari sekitar 30.000 ulat sutera yang mengkonsumsi 1 ton daun mulberry dan menghasilkan sekitar 6 kg serat sutera. Karena produksi tussah tidak dapat diprediksi, kebanyakan produser sutera masih mengandalkan cultivated silk.
Dua hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan sutera berkualitas, yaitu mencegah penetasan larva dan menjaga ketersediaan jumlah daun mulberry yang dikonsumsi ulat sutera. Sebagai gambaran dibawah ini diceritakan secara singkat proses produksi serat sutera :
1. Telur disimpan pada suhu 65 0F dan secara berangsur dinaikkan sampai 77 0F. Setelah menetas, ulat diberi irisan daun mulberry segar setiap setengah jam dengan tetap menjaga temperaturnya. Ribuan ulat sutera ini diletakkan saling menumpuk dalam satu tempat. Dalam waktu satu bulan berat mereka akan berlipat 10.000 kali. Mereka juga berganti kulit dan warna.
2. bayi – bai ulat terus diberi makan hingga mereka siap menjadi kepompong. Selama masa pertumbuhan mereka harus dijauhkan dari suara bising, bau yang mnyengat seperti ikan dan bahkan bau keringat. Saat memiliki kepompong, ulat sutera mengeluarkan liur seperti jelly yang membuat serat – serat sutera menempel satu sama lain. Ulat sutera menghabiskan waktu 3 – 4 hari untuk menggulung diri sampai berbentuk bola putih.
3. setelah 8 – 9 hari berada ditempat yang hangat, kepompong di kukus atau di panggang agar ulatnya mati. Lalu kepompong dicelupkan ke dalam air panas guna memisahkan serat – serat yang menyatu. Selanjutnya serat dipintal menjadi benang yang siap diproses menjadi benang tenun atau sulam.
Sutera dengan segala kehalusannya membutuhkan cara perawatan khusus untuk menjaga keawetan kain atau busana.
Dibawah ini ada beberapa tips bagaimana seharusnya kita merawat sutera :
1. Segera cuci sutera yang terkena keringat, sebab bila dibiarkan, asam dan garam dalam keringat akan membuat sutera menjadi kuning.
2. hindari menjemur sutera dibawah sinar matahari langsung. Cukup diangin – anginkan ditempat teduh untuk mengeringkannya sehabis dicuci
3. sutera hanya bisa dicuci dengan tangan. Jangan menggunakan mesin cuci karena akan merusak kehalusan seratnya.
4. gunakan jasa dry cleaner bila anda tidak mempunyai waktu untuk mencuci. Perchlorothelyne yang digunakan pada proses dry cleaning cukup aman bagi sutera
5. balik busana saat menyeterika sutera. Gunakan temperatur rendah. Bila perlu alasi bagian yang diseterika dengan kain lain.
Sutera banyak disukai karena jenis bahannya yang lembut hingga diidentikkan dengan wanita dan cinta.
Ciri dan karakteristik Sutera antara lain adalah :
Ø Sangat lembut dikulit, glamours dan bahannya jatuh (flowing)
Ø Menyerap keringat
Ø Untuk perawatan, baju harus di dry cleaning supaya kualitas warna dan kekuatan bahan bertahan lama
Ø Sangat rentan terhadap ngengat
Ø Dalam proses pencucian tidak menggunakan kaporit
Bahan sutera sangat cocok untuk busana – busana party dress, scraft ataupun blouse. Sutera masih terbilang bahan yang mahal dan tidak mudah diperoleh, terutama kain atau benang sutera berkualitas tinggi. Produksi sutera Indonesia tidak signifikan jumlahnya, dan masih dikembangkan atau diproduksi secara terbatas. Sebagian desainer perlu membuat home industries sendiri untuk mengolah sutera ini. Sutera terbaik dihasilkan oleh China yang juga merupakan penemu pertama bahan ini. China juga merupakan penghasil sutera terbesar di Dunia, dan sebagian kecil Japan dan Thailand.

4. Viscose
Tinggal di daerah tropis dengan temperatur yang cukup panas, humadity, membuat tubuh mudah berkeringat, baju akan kelihatan basah dan tidak jarang menimbulkan bau kurang sedap. Salah satu sumber ketidaknyamanan berpakaian tidak lain adalah jenis kain untuk bahan pakaian kita.
Berbagai jenis dan karakter kain menjadi bahan pakaian sehari – hari kita kenakan. Mulai dari viscose, katun, polyester, sutera, linen, sampai yang mix antara katun dan polyester atau antara viscose dan polyester. Penelitian yang dikembangkan beberapa tahun terakhir, menunjukkan terdapat beberapa jenis dan karakter kain yang cocok dipakai didaerah tropis, yaitu katun, viscose, sutera, linen atau campuran bahan antara katun dan polyester atau viscose dan polyester.
Viscose, pertama kali diproduksi secara besar – besaran di USA pada tahun 1910. bahan dasarnya adalah kayu (eucalyptus – sejenis pohon pinus). Ciri – ciri bahan viscose antara lain :
Ø terasa lembut dan dingin di kulit
Ø bahannya jatuh, tidak kaku dan warnanya mengkilat
Ø menyerap keringat
Ø pakaian / bahan akan rusak apabila direndam dengan diterjen lebih dari 1 jam.
Ø Bisa dicuci atau di dry clean
Ø Noda dari makanan atau minyak akan mudah hilang dengan menggunakan diterjen
Ø Supaya tidak mudah kusut, tambahkan pelembut yang mengandung kanji pada akhir proses pencucian.
Dengan kelenturan yang dimiliki, bahan viscose dapat didesain untuk berbagai model busana, mulai dari busana pesta, casual wear, lingerie, underwear hingga jaket.

5. Katun (cotton)
Katun ditemukan di USA sekitar lebih dari 5000 tahun yang lalu. Bahan ini sudah sangat familiar di daerah tropis seperti Indonesia. Perkebunan Kapas ada di beberapa negara antara lain, China, Pakistan, India, Mesir, Australia dan yang terbesar adalah di Amerika.
Katun memiliki karakteristik bahan yang khas dengan ciri – ciri antara lain :
Ø Bahan terasa dingin dan sedikit kaku.
Ø Menyerap keringat
Ø Pakaian atau kain akan rusak bila direndam lebih dari 2 jam
Ø Noda dari makanan dan minyak akan mudah hilang dengan menggunakan detergent
Ø Bisa dicuci atau di dry clean
Ø Rentan terhadap jamur
Janis katun jangan dibiarkan basah terlalu lama. Demikian juga pada saat kain direndam ditambahkan satu sendok cairan pemutih (untuk satu baju) agar baju berwarna putih bertahan lama dan tidak kusam.
Melihat jenis dan karakter bahan katun, maka bisa dibentuk menjadi pakaian apa saja, mulai dari kasual wear, jaket, pant, skirt, sporty wear, sleep wear hingga under wear..

Rabu, 18 Februari 2015

Hubungan dan Kerjasama Internasional

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.

Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.







                                                                        Wonosari,….Februari 2015


                                                           
                                                                                    Penyusun








HALAMAN PENGESAHAN

Tugas ini telah disahkan oleh guru mapel, Ibu Sumartini S.Pd pada
Hari                 :………………..
Tanggal           :………………..





















MOTTO
o   Pendidikan Adalah Senajata Ampuh, Kita Dapat Mengubah Dunia Dengannya.
o   Tujuan Pendidikan Sesungguhnya Adalah Mencipakan Pemikiran, Bukan Karir.
o   Jenius adalah 1% inspirasi dan 99% keringat, artinya anda harus lebih banyak mengandalkan kerja keras ketimbang kecerdasan anda
o   Pendidikan adalah bekal untuk masa depan, maka pastikan diri anda menjadi manusa yang terdidik dan tercerahkan
o   Pendidikan merupakan jembatan untuk meraih cita-cita mulia dimasa yang akan datang
























BAB I
PENDAHULUAN

Hubungan internasional diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi antara beberapa faktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi nonpemerintah, kesatuan substansional (kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara), seperti birokrasi dan pemerintah domestik, serta individu-individu. Dalam hubunngan internasional terdapat berbagai pola hubungan antar bangsa seperti : pola penjajahan, pola hubungan ketergantungan, pola hubungan sama derajat antarbangsa. Memiliki arti penting serta sarana hubungan internasional. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan poin-poin penting tersebut yang bersumber dari buku dan artikel artikel yang telah dibaca dan ditambah dengan referensi-referensi lainnya

B.    Rumusan Masalah
·         Pengertian Hubungan dan Kerjasama Internasional
·         Wujud / bentuk hubungan Internasional
·         Sifat hubungan Internasional
·         Arti penting Hubungan dan Kerjasama Internasional
·         Sarana hubungan Internasional
·         Faktor menentukan hubungan Internasional
·         Asas – asas hubungan Internasional
·         Tingkatan kedudukan perwakilan diplomatic dan konsuler
·         Fungsi hak dan kewajiban perwakilan diplomatik
C.    Tujuan Yang Dicapai
·         Menambah wawasan
·         Mengetahui arti dari Hubungan Internasional



D.    Metode Yang Dipergunakan
Untuk melengkapi data yang diperlukan dalam penyusunan makalah ini, digunakan metode: Pengambilan data melalui internet

E.    Sistematika 
Pada pendahuluan berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan yang akan dicapai., dan metode yang dipergunakan serta sistematika. 

BAB II       : ISI 
Dalam bab ini,membahas tentang bahan yang di angkat sebagai rujukan dalam pembuatan makalah ini.

Penutup berisi kesimpulan dan saran tentang masalah-masalah yang diuraikan dalam makalah ini















BAB II
ISI
1.      PENGERTIAN

Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa merupakan interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan.

Beberapa pendapat mengenai pengertian Hubungan Internasional, diantaranya:
a.                  J.C. Johari
Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas.Negara

b.               Couloumbis.dan.Wolfe
Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social

c.                Mochtar Mas’oed
Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.

d.               Tulus Warsito
Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.

e.                Drs.R.Soeprapto
Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.

f.                Anonymous
Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.

g.               Para Tradisionalis
Hubungan internasional serupa dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.

h.               Drs.R Soeprapto
Hubungan internasional studi yang orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelasnilainya seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.

i.               Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain.

j.               Kenneth W.Thompson
Hubungan internasional adalah studi tentang rivalitas amtar bangsa beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang memperbaiki atau memperburuk rivalitas tersebut.

2.      WUJUD / BENTUK HUBUNGAN INTERNASIONAL
a.         Individual ( turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka ).
b.         Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen).
c.         Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lainmengadakan kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ). 

3.      SIFAT HUBUNGAN INTERNASIONAL
a.         Persahabatan
b.         Persengketaan
c.         Permusuhan
d.        Peperangan

4.      ARTI PENTING HUBUNGAN DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
Menurut Prof. Dr. Kusuma Atmaja, hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda.Karena hubungan dan kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.

5.      SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL
Menurut J. Frankel (1980) ada berbagai sarana yang dapat dipergunakan oleh negara-negara dalam melakukan hubungan internasional, yaitu: diplomasi, propaganda, hubungan ekonomi dan militer.
a.       Diplomasi
Diplomasi merupakan seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa dan negara lain. Diplomasi dapat bersifat bilateral (melibatkan dua negara) atau multilateral (melibatkan lebih dari dua negara). Instrumen diplomasi ada dua yaitu deplu yang berkedudukan di ibukota negara, merupakan “otak”nya dan perwakilan diplomatik yang berkedudukan di ibukota negara penerima yang merupakan “panca indera dan penyambung lidahnya.”
Dalam mewakili negara dan bangsanya, seorang diplomat memiliki tiga fungsi dasar yaitu sebagai lambang, sebagai wakil yuridis yang sah sesuai hukum internasional dan sebagai perwakilan politik.
Sedangkan tugas seorang diplomat dapat dibagi menjadi empat fase pokok diplomasi, yaitu: perwakilan (representation), perundingan (negotiation), laporan (reporting) dan perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan warga negaranya di luar negeri.
b.      Propaganda
Propaganda adalah usaha sistematis untuk mempengaruhi pikiran, emosi dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum. Ada dua hal yang membedakan diplomasi dan propaganda:
1.    Propaganda ditujukan kepada rakyat negara tersebut, bukan pemerintahnya.
2.    Propaganda dilakukan hanya demi kepentingan negara pembuat propaganda.
c.       Ekonomi
Hubungan internasional melalui sarana ekonomi tidak mutlak dilakukan oleh pemerintah, swasta pun dapat berperanan besar, baik selama masa damai maupun dalam situasi perang. Semua negara terlibat dalam hubungan ekonomi untuk mendapatkan barang yang tidak dapat diproduksinya sendiri. Keuntungan lainnya dari perdagangan internasional adalah diperolehnya suatu barang melalui sistem produksi yang paling efisien dan murah.
d.      Kekuatan Militer dan Perang
Berlawanan dengan ekonomi, bidang militer benar-benar dikuasai oleh pemerintah. Bidang militer sangat mempengaruhi diplomasi karena memiliki kekuatan militer yang tangguh akan menambah rasa percaya diri, sehingga bisa mengabaikan ancaman-ancaman dan tekanan lawan yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya. Kekuatan militer diperlihatkan dalam parade militer di hari-hari nasional untuk menggertak dan memperingatkan negara-negara lawan sehingga perang dapat dihindarkan. Perang adalah pilihan terakhir.

6.      FAKTOR MENENTUKAN PROSES HUBUNGAN SOSIAL
·         Faktor Intern
Adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
·         Faktor Ekstern
a.    Ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri, tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut, terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
b.   Membangun komunikasi lintas bangsa dan negara guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional negara masing-masing. 
c.    Mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi warga masyarakat dunia.

7.      ASAS – ASAS HUBUNGAN INTERNASIONAL
Suatu hubungan internasional akan terbina dengan baik manakala ada asas-asas atau pedoman yang dijadikan landasan berpijak dan harus dipatuhi bagi negara-negara yang mengadakan hubungan. Pedoman tersebut diantaranya: 
a.       Asas Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerah atau wilayahnya. Artinya, bahwa negara melaksanakan berlakunya hukum dan peraturan-peraurannya bagi semua orang dan barang yang ada di wilayahnya. Sebaliknya, di luar daerah atau wilayah negara tersebut berlaku hukum asing. 
b.      Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara pada warga negaranya. Artinya, setiap warga negara, dimana pun ia berada, tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini dikenal dengan asas extrateritorial, yakni hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun berada di negara asing. 
c.       Asas Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada kewenangan negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyrakat. Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.

8.      PERWAKILAN NEGARA DI NEGARA LAIN
a.      Perwakilan Konsuler
Dalam arti nonpolitis hubungan diplomatik suatu negara diwakili oleh korps konsuler yang terbagi dalam kepangkatan sebagai berikut :
o   Konsul jenderal : konsul jenderal adalah wakil resmi sebuah negara yang ditugaskan di luar wilayah metropolitan atau ibu kota sebuah negara di luar negeri. Kantor tempat konsul bertugas disebut konsulat atau konsulat jenderal.
o   Konsul dan Wakil konsul(Konsul Muda) : Konsul mengepalai satu kekonsulan yang kadang-kadang diperbantukan kepada konsul jenderal. Wakil konsul diperbantukan kepada konsul atau konsul jenderal yang kadang diserahi pimpinan kantor konsuler
o   Agen konsul : Agen konsul diangkat oleh konsul jenderal dengan tugas untuk mengurus hal hal yang bersifat terbatas dan berhubungan dengan kekonsulan. Agen konsul ini ditugaskan di kota kota yang termasuk kekonsulan.
Fungsi Perwakilan Konsuler:
o    Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di dalam negara penerima di dalam batas – batas yang diizinkan oleh hukum internasional,
o    Memajukan pembangunan hubungan dagang, ekonomi, kebudayaan, dan ilmiah antar kedua Negara
o    Mengeluarkan paspor dan dokumen yang pantas untuk orang yang ingin pergi ke negara pengirim,
o    Bertindak sebagai notaris dan pencatat sipil serta melakukan peraturan perundang – undangan negara penerima.
Berakhirnya Masa Jabatan Konsul
b.      Perwakilan Diplomatik
o   Memelihara kepentingan negaranya melalui hubungan tingkat pejabat pusat
o   Berhak membuat hubungan politik
o   Mempunyai hak ekstrateritorial
o   Hak ekstrateritorial adalah hak kebebasan diplomat terhadap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti bendera,lambang negara, surat - surat dan dokumen bebas sensor,dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh masuk tanpa ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan
o   Satu negara satu perwakilan saja
o   Hak immunitasnya penuh: Hak immunitas adalah hak yang menyangkut diri pribadi seorang diplomat serta gedung perwakilannya.dengan hak ini para diplomat mendapat hak istimewa atas keselamatan pribadi serta harta bendanya, mereka juga tidak tunduk kepada yuridiksi di dalam negara tempat mereka bertugas baik dalam perkara perdata maupun pidana.
o   Surat penugasan ditandatangani oleh kepala Negara

9.      TINGKATAN KEDUDUKAN PERWAKULAN DIPLOMATIK DAN KONSULER.
o   Tingkat Kedudukan Diplomatik
Menurut ketetapan Kongres Wina Tahun 1815 dan Kongres Auxla Chapella Tahun 1818 (Kongres Achen) pelaksanaan peranan perwakilan diplomatik guna membina hubungan dengan negara lain dilakukan oleh beberapa perangkat perwakilan diplomatik. Perangkat perwakilan diplomatik tersebut dibedakan atas beberapa tingkatan seperti berikut ini
a.       Duta Besar (Ambassador)
Duta Besar (Ambassador) adalah tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa. Ambassador ditempatkan pada negara yang menjalin banyak hubungan timbal balik. Duta besar ini diakreditasikan kepada kepala negara.
b.      Duta (Gerzant)
Duta (Gerzant)adalah wakil diplomatik yang pangkatnya setingkat lebih rendah dari duta besar. Duta diakreditasikan kepada menteri luar negeri. Dalam menyelesaikan segala persoalan kedua negara dia harus berkonsultasi dengan pemerintahnya.
c.       Menteri Residen
Seorang menteri residen dianggap bukan sebagai wakil pribadi kepala negara. Dia hanya mengurus urusan negara. Mereka ini pada dasarnya tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara tempat mereka bertugas.
d.      Kuasa Usaha (Charge d’Affair)
Kuasa usaha (Charge d’Affair) adalah perwakilan tingkat rendah yang ditunjuk oleh menteri luar negeri dari pegawai negeri lainnya. Kuasa usaha dibagi atas kuasa usaha tetap (Charge d’affaires en pied) dan kuasa usaha sementara.
e.       Pejabat Pembantu
Atase-atase adalah pejabat pembantu dari duta besar berkuasa penuh, yang terdiri atas atase pertahanan (perwira militer) dan atase teknis (PNS).
o   Tingkat Kedudukan Konsuler
a.       Konsul Jenderal
Konsul Jenderal membawahi beberapa konsul yang ditempatkan di ibu kota negara.
b.      Konsul dan Wakil Konsul
Mengepalai suatu kekonsulan yang kadang-kadang diperbantukan kepada konsul jenderal.
c.       Agen Konsul
mengurus hal-hal yang bersifat terbatas dan berhubungan dengan kekonsulan.

10.  FUNGSI HAK DAN KEWAJIBAN PERWAKILAN DIPLOMATIK
Fungsi Perwakilan Diplomatik mencakup hal-hal berikut:
a.       Mewakili negara pengirim di dalam negara penerima,
b.      Melindungimkepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas            yang diizinkan oleh hukum internasional,
c.       Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima,
d.      Memberikan keterangan tentang kodnisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-              undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim,
e.       Memelihara hubungan persahabatan antara kedua negara.
Dalam melaksanakan tugasnya anggota Korps diplomatik mempunyai hak istimewa dan kewajiban sebagai berikut.
a.    Hak Immunitas
Hak immunitas adalah hak yang menyangkut diri pribadi seorang diplomat serta gedung perwakilannya. Dengan hak ini, para diplomat mendapat hak istimewa atas keselamatan diri pribadi dan harta bendanya. Mereka juga tidak tunduk kepada yuridiksi di dalam negara tempat mereka bertugas, baik dalam perkara perdata maupun pidana. Misalnya, panggilan untuk menjadi saksi atau dituntut di muka pengadilan, tidak dapat diberlakukan kepada mereka, kecuali jika ada ijin dari pemerintah yang mengutus. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa para diplomat juga dapat diusir atau dikembalikan ke negara asalnya, jika mereka melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tempat mereka bertugas.
b.    Hak Ekstrateritorial
Hak Ekstrateritorial adalah hak kebebasan diplomat terhadap daerah perwakilan, termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti: bendera, lambang negara, dokumen, dan surat-surat lainnya yang bebas sensor. Dalam hal ini, polisi atau aparat keamanan dilarang memasuki daerah tersebut tanpa ijin pihak perwakilan yang bersangkutan. Bila ada penjahat atau pencari suaka politik yang masuk ke dalam kedutaan, maka ia dapat diserahkan atas permintaan pemerintah sebab para diplomat tidak memiliki hak asylum. Hak Asylum adalah hak untuk memberi kesempatan kepada suatu negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara asing yang melarikan diri.
Bagi para anggota korps konsuler, hak ekstrateritorial biasanya hanya menyangkut diri sendiri dan stafnya, yaitu berupa hak:
o    Kekebalan surat-menyurat resmi tanpa sensor beserta arsip-arsipnya,
o    Pembebasan pajak setempat,
o    Pembebasan kewajiban hadir dalam sidang pengadilan yang berhubungan dengan dinasnya sendiri.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
                Hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda. Karena hubungan dan kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.